Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terus bergerak menata Tempat Penampungan Sementara sampah di kawasan Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang. Pemerintah mendengar kegelisahan warga. Mereka ingin lingkungan yang bersih dan sehat, tanpa merusak alur pelayanan pembuangan sampah harian.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyatakan bahwa rencana pemindahan lokasi ini memerlukan perhitungan matang. Menurut Raymond, tempat yang baru harus tetap terjangkau oleh warga namun tidak mengganggu kenyamanan hidup mereka.
Berdasarkan penjelasan dari pihak berwenang, pemilihan lokasi baru tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Akses truk pengangkut dan luas tanah menjadi penentu. Lahan harus cukup lapang agar pengelolaan limbah bekerja dengan semestinya.
Menurut Raymond, "Selain faktor jarak, kami juga mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk operasional TPS. Untuk TPS skala kecil, luas lahan yang dibutuhkan sekitar 100 meter persegi. Apabila dilengkapi sistem pengolahan air lindi, kebutuhan lahannya dapat mencapai sekitar 200 meter persegi. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari kajian kami agar solusi yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat."
Pemerintah Kota Malang kini sedang memeriksa dua titik alternatif, yakni lahan di sekitar Jalan Muharto dan area dekat Tempat Pemakaman Umum Polehan. Pencarian difokuskan pada tanah milik pemerintah daerah agar pemindahan berjalan cepat tanpa kendala pembebasan lahan yang rumit.
Selama pencarian tempat baru berlangsung, pembersihan di tempat lama tidak berhenti. Truk dan petugas tetap datang setiap pagi. Mereka mengangkut tumpukan sampah agar bau busuk tidak menyebar ke pemukiman warga.
Pemerintah meminta warga untuk tidak membuang limbah ke sungai yang mengalir. Menurut Raymond, "Kami terus berupaya agar relokasi TPS ini dapat segera direalisasikan. Mohon dukungan dan kesabaran masyarakat, karena keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan bersama agar pelayanan persampahan tetap optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga."