Sebuah kota harus bersiap bagi masa depannya yang besar. Gubernur Banten Andra Soni mengambil langkah nyata dengan mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo. Jalur yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros di Kabupaten Serang ini merupakan urat nadi penting yang tidak lagi cukup menampung beban zaman.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan peninjauan lapangan pada Senin, 6 Juli 2026, langkah ini diambil untuk memperkuat konektivitas menuju Kawasan Banten International Stadium. Ini bukan sekadar tentang aspal dan beton, melainkan sebuah persiapan besar. Provinsi Banten sedang bersiap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXIII Tahun 2032, sebuah kehormatan yang mereka pikul bersama Provinsi Lampung.
Jalanan adalah saksi dari kesibukan manusia yang terus tumbuh. Menurut Andra Soni, ruas jalan sepanjang 9,4 kilometer tersebut merupakan akses utama menuju Banten International Stadium di Kawasan Sport Center Banten. Pada jam-jam sibuk, kendaraan merayap lambat. Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer pada tahap awal untuk mengubah jalan dua lajur yang sempit itu menjadi jalur yang lebih bersahabat.
Pesta olahraga adalah urusan besar yang menuntut kesiapan fisik sebuah wilayah. "Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032," kata Andra Soni dengan nada bicaranya yang tegas dan penuh keyakinan.
Birokrasi bergerak di balik layar untuk mewujudkan rencana ini. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa perencanaan teknis telah berjalan. Menurut Arlan, Detail Engineering Design sedang ditinjau ulang tahun ini. Pemerintah daerah juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar penetapan lokasi tanah tidak menemui jalan buntu.
Uang dan komitmen harus berjalan beriringan dalam membangun daerah. Berdasarkan keterangan teknis, proyek ini diperkirakan membutuhkan dana pengadaan lahan sebesar Rp180 miliar. Pemerintah Provinsi Banten membuktikan keseriusannya dengan menyiapkan Rp50 miliar melalui skema cost sharing. "Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang," ungkap Arlan.
Pada akhirnya, jalan yang lebar akan membawa kemakmuran yang lebih cepat. Peningkatan infrastruktur ini dipercaya akan memotong waktu tempuh distribusi barang dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Ketika olahraga selesai dan para atlet pulang, jalanan itu akan tetap ada di sana, melayani masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi Banten untuk waktu yang lama.