Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang. Langkah ini diambil melalui addendum penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja pada Rabu, 1 Juli 2026.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Erwin Fadillah. Prosesi ini berlangsung di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Berdasarkan data resmi, kerja sama ini bertujuan menjaga cakupan Universal Health Coverage agar tetap mencapai 99,6 persen. Pemerintah ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan yang layak.
Menurut Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, perpanjangan kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah. Mereka bertekad menjamin layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
"Alhamdulillah hari ini kita telah bertandatangan dengan Kepala BPJS Cabang Cikarang terkait perpanjangan penjaminan kesehatan untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bekasi," ujar Asep Surya Atmaja memberikan keterangan.
Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi saat ini telah mencapai cakupan Universal Health Coverage sebesar 99,6 persen. Pemerintah daerah akan terus berupaya keras untuk mempertahankan capaian tinggi tersebut.
"Seperti yang kita ketahui saat ini mempunyai UHC 99,6% dan hari ini pun telah ditandatangani, untuk apa? Untuk memastikan kalau Kabupaten Bekasi siap untuk mempertahankan UHC tersebut," kata Asep Surya Atmaja menambahkan.
Menurut Asep Surya Atmaja, cakupan Universal Health Coverage yang berada di atas angka 95 persen menunjukkan keberhasilan pemerintah. Hal itu membuktikan bahwa negara hadir dalam menjaga hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
Asep Surya Atmaja juga berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat semakin besar di masa depan. Hal ini penting agar pembiayaan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional bisa ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tetap dicover oleh BPJS Kesehatan. Kami juga berharap semoga ke depannya semakin banyak peserta yang pembiayaannya dapat ditanggung oleh APBN, sehingga tidak hanya mengandalkan skema PBI PBD tetapi dari APBN juga," ungkap Asep Surya Atmaja.
Perpanjangan addendum ini diharapkan dapat memberikan kemudahan besar bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Langkah taktis ini sekaligus menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga di Kabupaten Bekasi.