Suara Kabayan Suara Kabayan
/home / hukum / Dishub Medan Angkat Bicara Soal...
HUKUM

Dishub Medan Angkat Bicara Soal Setoran Parkir Liar ke Ormas

Petugas Dishub Medan melakukan klarifikasi terkait setoran juru parkir ke ormas

Petugas Dishub Medan melakukan klarifikasi terkait setoran juru parkir ke ormas

Malam sudah larut di sudut Kota Medan, tetapi seorang perempuan masih berdiri di tepi jalan. Dia adalah Mala, seorang juru parkir yang bekerja di bawah lampu kota yang temaram. Seorang pengemudi ojek daring datang mendekat, merekam percakapan yang kemudian menyebar cepat di jagat digital. Pengemudi itu bertanya mengapa dia belum juga pulang ke rumah.

Berdasarkan rekaman video yang diunggah pada Kamis, Mala menjawab dengan nada getir yang jujur. "Belum bisa pulang, mau bayar setoran pakai apa," ungkap jukir yang belakangan diketahui bernama Mala dalam video tersebut dilihat detikSumut, Jumat. Kehidupan di jalanan memang keras, dan malam itu terasa lebih panjang baginya.

Perempuan itu harus menyerahkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit untuk ukuran orang kecil di jalanan. Ketika ditanya mengenai jumlahnya, dia menyebutkan angka delapan puluh ribu rupiah. "80 ribu, kalau Dishub gak mahal setorannya. Ini gak jualan pun tetap diminta. Kalau dapat 80 ya dibayar semua, kami jukir gak dapat apa-apa," tambahnya. Uang itu harus pergi dari kantongnya, menyisakan kekosongan.

Menurut keterangan resmi dari pemerintah kota, pihak berwenang tidak tinggal diam melihat kegaduhan ini. Dinas Perhubungan Kota Medan segera memeriksa kebenaran cerita tersebut. Mereka menggunakan media sosial mereka untuk mengetuk pintu kebenaran dan meluruskan apa yang telah telanjur bengkok di mata publik.

"Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan bahwa tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir di Kota Medan," tulis keterangan Dishub Medan dilihat detikSumut, Jumat. Kata-kata itu ditulis dengan tegas, tanpa keraguan.

Berdasarkan penjelasan lebih lanjut dari institusi tersebut, aturan tetaplah aturan yang harus dihormati. Pengelolaan parkir yang sah di bawah kuasa Dinas Perhubungan Kota Medan hanya dilakukan dengan perorangan resmi atau badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang telah melintasi jalur hukum yang benar.

Petugas Dinas Perhubungan kemudian turun ke jalan untuk mencari Mala di tempatnya biasa berjaga. Namun jalanan itu kosong dari dirinya; seorang yang lain telah menggantikan posisinya siang itu. Petugas lalu menyambungkan suara lewat telepon genggam, mencari kejujuran dari mulut perempuan itu.

Di ujung telepon, suara Mala terdengar berbeda, tidak lagi meledak-ledak seperti malam itu. Dia menyadari kekeliruannya di hadapan hukum dan petugas yang berwenang. "Saya minta maaf, enggak akan mengeluarkan pernyataan seperti itu lagi," ungkapnya dalam video tersebut. Kasus itu selesai dengan sebuah janji di bawah terik matahari Medan.

// TOPICS
#dishub_medan #juru_parkir #medan #pungutan_liar #ormas #berita_medan
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Suara Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.