Lelaki itu melihat angka-angka di atas meja. Angka yang besar dan dingin. Tahun ini, Kecamatan Mamajang harus mengumpulkan Rp6,5 miliar dari bumi dan bangunan yang berdiri di atas tiga belas kelurahan. Pajak adalah kewajiban yang keras, dipungut oleh kota untuk membangun jalan dan memberi kehidupan pada pemerintah daerah. Tanah adalah sesuatu yang nyata, begitu pula beton ruko dan rumah warga, dan semuanya harus membayar harga untuk keberadaannya.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan data yang dihimpun hingga akhir Juni, realisasi baru menyentuh angka Rp1,9 miliar. Itu baru dua puluh sembilan persen dari seluruh sasaran. Di Kelurahan Mandala yang luas, target satu miliar lebih baru terisi sebagian kecil. Sementara di Tamparang Keke dan Sambung Jawa, uang mengalir sedikit lebih lancar. Namun waktu terus berjalan seperti arus sungai yang tak pernah menunggu siapapun.
Dari pantauan redaksi di lapangan, malam-malam terasa panjang bagi para penagih pajak. Camat Mamajang, M Rizal, tidak ingin menyerah pada waktu. Ia tahu tugas ini berat, namun ia memilih bergerak. "Kami menggerakkan petugas kolektor PBB bersama RT dan RW untuk mengingatkan masyarakat yang belum melakukan pembayaran PBB," ujarnya dengan nada suara yang tenang namun pasti.
Menurut pengamatan tim redaksi, mereka tidak hanya menunggu di balik meja kayu kantor kecamatan. Petugas datang mengetuk pintu, membawa kertas e-SPPT sebelum denda datang memukul dompet warga. Rizal mendirikan pos di kantor-kantor kelurahan, mendekatkan pelayanan pada mereka yang sibuk, bahkan membuka jalur lewat udara digital. "Kami menerapkan sistem jemput bola dengan menyediakan layanan pembayaran langsung di kantor kecamatan atau kelurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak," katanya.
Tahun lalu mereka berdiri gagah di peringkat tiga besar di Kota Makassar. Rizal ingin mengulang takdir yang baik itu, atau bahkan melampauinya. Ia meminta orang-orang memeriksa e-SPPT milik mereka sebelum hari jatuh tempo tiba dan denda mulai mengikat leher. RT dan RW diperintahkan untuk menjadi tangan kanan yang membantu.
Namun kota selalu menyimpan rahasianya sendiri. Di Bonto Lebang, Lurah Iswandy Baddu menemui jalan yang sunyi dan terkunci. Beberapa warga mengeluh kantong mereka sedang kosong, tak ada uang untuk diserahkan kepada negara. Masalah lain yang lebih membingungkan adalah ruko-ruko yang sepi. "Banyak ruko yang kosong dan tidak diketahui di mana pemiliknya," ucap Iswandy. Bangunan itu membisu tanpa nomor telepon yang bisa dihubungi.
Meski demikian, ketakutan tidak punya tempat di sana. Iswandy tetap percaya pada takdir yang baik. Ia menaruh beban itu di pundak para Ketua RT untuk terus berbicara dengan warga tentang arti penting selembar pajak. Di kelurahannya, aturan dibuat tegas tanpa kompromi. Menurut keterangannya, siapa saja yang mengabaikan urusan pajak tidak akan mendapat pelayanan administrasi di kantor lurah. Pelayanan akan tertahan sampai kewajiban pada bumi selesai ditunaikan.